Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Commuter Line Terapkan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Covid-19

Videografer

TEMPO

Rabu, 7 Oktober 2020 12:28 WIB

Iklan

PT Kereta Commuter Indonesia telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, hingga Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan berbagai aturan turunannya. Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020 kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku.

Seluruh pengguna KRL wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan.

Saat masuk stasiun, pengguna juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh. Untuk memperlancar pemeriksaan suhu tubuh, PT KCI terus menambah jumlah alat pemeriksa suhu berupa thermo gun dan di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu.

Di 80 stasiun yang melayani KRL Commuter Line telah tersedia wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet. Jumlah wastafel tambahan ini juga akan terus ditingkatkan oleh KCI agar pengguna lebih mudah untuk mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL.

Selanjutnya setiap pengguna wajib menjaga jarak aman dengan sesama. Untuk melaksanakan jaga jarak ini, seluruh stasiun telah dilengkapi marka antrean sebagai pedoman pengguna. Marka yang menandai posisi duduk dan berdiri pengguna sesuai kapasitas 74 orang dalam tiap kereta juga telah terpasang di seluruh rangkaian KRL. Untuk memastikan jaga jarak dan kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk.

Foto: Tempo
Editor: Ridian Eka Saputra