Polri Akan Usut Pelaku Peretasan Situs DPR RI
Videografer
Editor
Kamis, 8 Oktober 2020 13:09 WIB
Kepolisian RI akan mengusut aksi peretasan terhadap sejumlah situs pemerintah dan lembaga negara, salah satunya DPRRI. "Ya, diselidiki," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes PolriInspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Namun, Argo enggan berspekulasi apakah peretasan tersebut terkait aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. "Untuk kesimpulan, nanti setelah ada hasil lidik," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah situs web miliki pemerintah, seperti situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat mengalami gangguan hingga tak bisa diakses. Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat RI diduga diretas pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah video singkat dari akun TikTok @donie.chandra menayangkan tampilan muka web dpr.go.id yang mengubah tulisan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.
Video: Istimewa
Editor: Ridian Eka Saputra