Kominfo Siapkan Aturan Pemblokiran Media Sosial yang Sebar Hoaks
Videografer
Editor
Rabu, 21 Oktober 2020 07:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan aturan main baru untuk pemblokiran media sosial. Tujuannya untuk memperjelas tahapan pemblokiran sebuah akun media sosial yang terbukti menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Foto: Pixabay, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Video Editor: Ryan Maulana