BNN Memusnahkan 3,5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen
Videografer
Editor
Sabtu, 24 Oktober 2020 09:00 WIB
BNN Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang Ganja siap panen, di kawasan Leumbah Seulawah, Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait tanaman ilegal tersebut. Pemilik diduga melarikan diri ketika petugas mengetahui keberadaan ladang ganja.
Video: ANTARA (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Farah Khadija)