Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Begal Sepeda Ditangkap Polisi, 2 Ditembak di Kaki karena Mencoba Kabur

Rabu, 4 November 2020 00:06 WIB

Iklan

Sepuluh pelaku begal terhadap pesepeda ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka beraksi di rentang waktu September - November 2020. Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2020.

Nana mengatakan para pelaku dibekuk setelah polisi menerima 12 laporan dari masyarakat. Sampai saat ini, 6 laporan lain yang belum terungkap masih dalam pengejaran dan profiling para tersangka. Dari 10 tersangka yang ditangkap, empat di antaranya masih di bawah umur.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. 

Videografer: M Julnis Firmansyah, Subekti
Editor: Ngarto Februana