Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral, Hendak Diformalin di Kamar Mayat, 'Jenazah' Hidup Lagi, Orang-orang Lari

Videografer

Youtube

Sabtu, 28 November 2020 07:00 WIB

Iklan

Seorang pasien berusia 32 tahun di RS Kaptaket, Kenya, yang secara keliru dipindahkan ke kamar mayat, sadar kembali ketika hendak diawetkan dengan formalin.

Pria yang diidentifikasi sebagai Peter Kiplangat Kigen itu dikatakan telah dilarikan ke fasilitas tersebut pada Selasa pagi setelah dia pingsan di rumah.

“Kigen menderita sakit perut yang memaksa kami untuk membawanya ke rumah sakit,” kata pamannya, Denis Langat.

Langat mengatakan perawat yang menerima Kigen di rumah sakit dengan santai memeriksanya sebelum menyatakan dia 'meninggal'.

Pasien segera dipindahkan ke kamar mayat rumah sakit tempat dia diterima oleh seorang petugas. Petugas kamar jenazah diduga segera memulai proses pengawetan jenazah.

Menurut pamannya, petugas membuat sayatan di kaki kanan pasien yang akan digunakan untuk memasukkan formalin ke dalam tubuh.

Namun, pasien sadar kembali dan mulai meratap kesakitan menyebabkan orang-orang di sekitar lari untuk keselamatan, mereka berpikir bahwa orang mati telah 'dibangkitkan'.

Petugas kemudian mendorong pasien kembali ke unit gawat darurat rumah sakit tempat pertolongan pertama diberikan.

Kigen kemudian dibawa ke bangsal perawatan di mana dia saat ini sedang memulihkan diri. Keluarga pasien sekarang menuntut keadilan, menuduh rumah sakit itu lalai.

Manajemen rumah sakit dan departemen kesehatan kabupaten belum memberikan komentar tentang masalah tersebut.

Sumber Video: Youtube/Kenya Citizen TN, Kalenjin TV
Sumber Narasi: citizentv.co.ke
Editor: Ngarto Februana