Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Video Adzan Berisi Ajakan Jihad
Videografer
Editor
Selasa, 8 Desember 2020 09:00 WIB
Polda Jawa Tengah mengamankan pelaku pembuat dan penyebar video adzan berisi ajakan jihad di Kabupaten Tegal. Terkait penyebaran video, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Farah Khadija)