Pemungutan Suara Pilkada di Tengah Pandemi, Diterapkan Protokol Kesehatan Ketat
Videografer
Editor
Rabu, 9 Desember 2020 10:30 WIB
Suasana pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 berbeda dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat pemungutan suara atau coblosan.
Waktu pencoblosan ditetapkan sebelumnnya, dijadwal bergiliran tiap pemilih, sehingga warga tidak datang pada waktu yang bersamaan. Seperti di tempat pemungutan suara atau TPS 056 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, protokol kesehatan diterapkan secara ketat, Rabu, 9 Desember 2020. Dari pengukuran suhu saat pemilih datang, penyediaan pembersih tangan, petugas juga menyediakan sarung tangan plastik, serta pengaturan jarak fisik. Usai mencoblos, pemilih melepas sarung tangan plastik, lalu kuku diteteskan dengan tinta, tidak dicelupkan.
Jurnalis Video: Ngarto Februana