Tahun Baru 2021, Pemkot Denpasar Tak Gelar Pesta
Videografer
Editor
Kamis, 17 Desember 2020 06:00 WIB
Pemkot Denpasar mengimbau ASN di lingkungan Pemkot, agar menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, saat pergantian akhir tahun dimasa pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan surat edaran tentang larangan pesta perayaan tahun baru 2020. Kebijakan itu keluar untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Video: Antara (Pande Gede Yudha Swandikha/Sandi Arizona/Risbeyhi)