Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun Baru 2021, Pemkot Denpasar Tak Gelar Pesta

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 17 Desember 2020 06:00 WIB

Iklan

Pemkot Denpasar mengimbau ASN di lingkungan Pemkot, agar menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, saat pergantian akhir tahun dimasa pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan surat edaran tentang larangan pesta perayaan tahun baru 2020. Kebijakan itu keluar untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Video: Antara (Pande Gede Yudha Swandikha/Sandi Arizona/Risbeyhi)