Setelah FPI Dilarang, Pengacara: Rekeningnya Dibekukan Pemerintah
Videografer
Editor
Selasa, 5 Januari 2021 13:00 WIB
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam atau FPI Aziz Yanuar mengatakan rekening Front Pembela Islam saat ini telah dibekukan pasca penetapan organisasi terlarang oleh pemerintah. Dalam rekening itu, kata Aziz, terdapat uang puluhan juta rupiah.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana