Melanggar PPKM di Kota Malang KTP Pelaku Usaha Disita
Videografer
Editor
Kamis, 14 Januari 2021 10:00 WIB
Di hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa, 12 Januari 2021 malam, masih banyak pelaku usaha di Kota Malang, Jawa Timur, yang mengabaikan aturan untuk menutup usahanya pada pukul 19.00 WIB. Sehingga, jika di hari pertama hanya diberi teguran lisan, kini petugas mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa, membubarkan para pembeli, dan menyita KTP pemilik usaha.
Video: Antara (Nusantara Mulkan/Syaiful Afandi/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)