Hasil Gelar Perkara, Polisi Hentikan Penyelidikan Kerumunan Raffi Ahmad
Videografer
Editor
Kamis, 21 Januari 2021 18:02 WIB
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kerumunan di kediaman Sean Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Penghentian penyelidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin terkait pesta ulang tahun Ricardo Gelael itu.
"Pelanggaran Pasal 9 Juncto Pasal 93 UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan di acara RG (Ricardo Gelael) tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah dan Kementerian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Januari 2021.
Menurut Kabid Humas Polda Metro, jumlah tamu yang hadir hanya 18 orang dengan luas ruangan yang cukup menampung 200 orang. Selain itu, para tamu yang datang telah melakukan test swab dan hasilnya negatif Covid-19.
Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana