Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Gelar Perkara, Polisi Hentikan Penyelidikan Kerumunan Raffi Ahmad

Kamis, 21 Januari 2021 18:02 WIB

Iklan

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kerumunan di kediaman Sean Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Penghentian penyelidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin terkait pesta ulang tahun Ricardo Gelael itu.

"Pelanggaran Pasal 9 Juncto Pasal 93 UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan di acara RG (Ricardo Gelael) tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah dan Kementerian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Januari 2021. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro, jumlah tamu yang hadir hanya 18 orang dengan luas ruangan yang cukup menampung 200 orang. Selain itu, para tamu yang datang telah melakukan test swab dan hasilnya negatif Covid-19.

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana