Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran PPKM di Bali, 90 Persen WNA

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 24 Januari 2021 07:00 WIB

Iklan

Sebanyak 90% pelanggar protokol kesehatan selama sepekan PPKM di Bali adalah Warga Negara Asing (WNA). Lantas, apa saja jenis pelanggaran yang mereka lakukan dan apa sanksi atas ketidakpatuhan mereka menjalankan prokes sebagai upaya menekan laju pandemi COVID-19.

Video: ANTARA (Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Rinto A Navis)