Pelanggaran PPKM di Bali, 90 Persen WNA
Videografer
Editor
Minggu, 24 Januari 2021 07:00 WIB
Sebanyak 90% pelanggar protokol kesehatan selama sepekan PPKM di Bali adalah Warga Negara Asing (WNA). Lantas, apa saja jenis pelanggaran yang mereka lakukan dan apa sanksi atas ketidakpatuhan mereka menjalankan prokes sebagai upaya menekan laju pandemi COVID-19.
Video: ANTARA (Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Rinto A Navis)