Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kewajiban Uji Emisi, Peneliti LIPI: Sosialisasi Perlu Diperpanjang

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 25 Januari 2021 09:00 WIB

Iklan

Dalam rangka mendukung program Jakarta Langit Biru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memberlakukan sanksi denda dan tarif parkir tertinggi kepada kendaraan tidak lolos uji emisi gas buang, yang berlaku efektif pada Senin, 25 Januari 2021. Peneliti kebijakan publik LIPI, Syafuan Rozi mengatakan layanan uji emisi gratis dari pemprov DKI perlu diberikan secara permanen sepanjang tahun sebagai kompensasi dari aturan baru. Kebijakan tersebut juga perlu dimatangkan sebab masyarakat masih memerlukan edukasi tentang emisi dan polusi.

Video: Antara (Nabila Anisya Charisty/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)