Begini Modus Polisi Pecatan yang Menyamar Jadi Polisi Palsu untuk Menipu
Videografer
Editor
Jumat, 29 Januari 2021 05:00 WIB
Seorang pecatan polisi bernama Sarif Hendrawan, nekat menyamar menjadi polisi palsu dengan pangkat Ajun Komisaris Besar dan melakukan penipuan kepada seorang korban berinisal S. Sarif yang sebelumnya merupakan polisi berpangkat Briptu, dipecat dari kesatuan karena desersi alias tidak pernah masuk kerja.
Tersangka Sarif mengaku kepada korban bahwa saat ini tengah berdinas di Mabes Polri. "Kepada korban, Sarif juga mengaku punya akses kenalan di Bank Dunia dan bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021. "Tapi sebagai syarat pinjaman, korban harus mau mengagunkan surat sertifikat tanah," ujar Yusri.
Atas saran tersangka, korban S membeli unit apartemen di Basurra City, Jakarta Timur dan menggadaikan sertifikatnya.
Korban mencicil biaya DP apartemen itu, tapi hingga cicilan sudah mencapai Rp 140 juta, tersangka menghilang dan tak bisa dihubungi. Korban melaporkan kasus penipuan itu ke polisi pada 20 Januari 2021. Tersangka ditangkap polisi pada 22 Januari 2021 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana