Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Investigasi Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI; Polri Cermati Dua Hal

Jumat, 12 Februari 2021 01:00 WIB

Iklan

Polri telah menerima hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tentang peristiwa kilometer 50, dan telah mempelajari hasil investigasi tersebut, kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers yang disiarkan di Youtube/Div Humas Polri pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dari hasil investigasi Komnas HAM setebal 60 halaman itu, kata Rusdi, ada dua hal yang dicermati Polri; pertama adalah penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Yang kedua adalah permasalahan unlawfull killing (pembunuhan di luar hukum).

Menurut Brigjen Rusdi, yang menjadi permasalahan agar Polri bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM adalah barang bukti. Kata Brigjen Rusdi, barang bukti peristiwa tersebut sampai saat ini masih ada di pihak Komnas HAM. Untuk tindak lanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM guna mendapatkan barang bukti tersebut.

Peristiwa kilometer 50 adalah penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Kejadian itu mengakibatkan enam anggota FPI meninggal dunia. Menurut versi polisi, enam orang anggota Laskar FPI tersebut menyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Lalu, polisi membela diri secara terukur.

Sumber Video: Youtube/Div Humas Polri
Editor: Ngarto Februana