Preman Pulogadung yang Preteli 36 Bus Transjakarta Dibekuk Polisi
Videografer
Editor
Rabu, 17 Maret 2021 20:00 WIB
Sebanyak delapan orang pelaku pemeretel bus Transjakarta diringkus oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Para pelaku yang bekerja sebagai pengamen dan preman Terminal Pulogadung itu memereteli bus Transjakarta yang sedang parkir di terminal karena sedang diperbaiki.
Yusri mengatakan aksi pemeretelan bus ini sudah puluhan kali mereka lakukan. Namun dalam setiap aksinya, para pelaku selalu lolos dari penangkapan petugas jaga. Hingga pada 13 Maret 2021, petugas pool bus berhasil menangkap komplotan ini.
Akibat tindakan mereka, sebanyak 36 bus Transjakarta mengalami kerusakan parah dan kehilangan suku cadang.
Setelah memereteli bagian bus, Yusri mengatakan para pelaku akan membawa besi-besi itu ke tukang loak. Untuk jumlah kerugian akibat hal ini Yusri mengatakan pihaknya masih menelusurinya.
"Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan 480 KUHP untuk penadahnya," ujar Yusri.
Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra