Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Preman Pulogadung yang Preteli 36 Bus Transjakarta Dibekuk Polisi

Rabu, 17 Maret 2021 20:00 WIB

Iklan

Sebanyak delapan orang pelaku pemeretel bus Transjakarta diringkus oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Para pelaku yang bekerja sebagai pengamen dan preman Terminal Pulogadung itu memereteli bus Transjakarta yang sedang parkir di terminal karena sedang diperbaiki.

Yusri mengatakan aksi pemeretelan bus ini sudah puluhan kali mereka lakukan. Namun dalam setiap aksinya, para pelaku selalu lolos dari penangkapan petugas jaga. Hingga pada 13 Maret 2021, petugas pool bus berhasil menangkap komplotan ini.

Akibat tindakan mereka, sebanyak 36 bus Transjakarta mengalami kerusakan parah dan kehilangan suku cadang.

Setelah memereteli bagian bus, Yusri mengatakan para pelaku akan membawa besi-besi itu ke tukang loak. Untuk jumlah kerugian akibat hal ini Yusri mengatakan pihaknya masih menelusurinya.

"Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan 480 KUHP untuk penadahnya," ujar Yusri.

Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra