Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Terima Remisi, Pollycarpus Bebas Bersyarat

Videografer

Editor

Senin, 1 Desember 2014 16:01 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Pollycarpus Budihari Prianto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Talib, telah menghirup udara bebas. Polly ke luar Lapas Sukamiskin, sekitar pukul 15.13 WIB.Mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu mendapat surat pembebasan bersayarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah menjalani hidup selama lima tahun lebih di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Polly mengatakan mengenai ada protes atau tidak, semua sudah melalui proses jalur hukum.Polly divonis 20 tahun penjara potong masa tahanan oleh Mahkamah Agung pada Januari 2008.Tahun lalu, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali Pollycarpus. Putusan PK tersebut mengubah hukuman buat Polly dari 20 tahun menjadi 14 tahun penjara. sejak Mei 2008 Polly masuk bui, dia menerima remisi sedikitnya dua kali dalam setahun. Total, dia sudah sebelas kali menerima remisi dengan total korting masa pidana 42 bulan atau 3 tahun 6 bulan. Istri Polly, Yosepha Herawati Swandari, turut menjemput dan keluar lebih awal dari Lapas Sukamiskin. Ia mengatakan semua proses sudah selesai dan akan langsung pulang ke rumah di Pamulang.Videografer : DICKY ZULFIKAR NAWAZAKIEditor : RYAN MAULANA