Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Fatwa MUI, AstraZeneca Klaim Vaksin Mereka Tak Mengandung Babi

Videografer

Reuters

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 21 Maret 2021 08:00 WIB

Iklan

AstraZeneca Indonesia merespon fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut vaksin Covid-19 produk AstraZeneca haram karena memanfaatkan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Dari keterangan resmi AstraZeneca Indonesia yang diterima Tempo, Sabtu, 20 Maret 2021, Vaksin Covid-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan.

Foto: Reuters
Video Editor: Dwi Oktaviane