Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamanan Sidang Langsung Rizieq Shihab, Polisi Bagi Jadi 4 Ring

Jumat, 26 Maret 2021 12:12 WIB

Iklan

Pengamanan sidang langsung Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur. Dalam pengaman ini, polisi membaginya menjadi beberapa wilayah.

"Pengamanan kali ini kami kerahkan 1.985 personel yang terbagi kedalam empat ring dari dalam sekitar PN sampai terluar," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan di lokasi Pengadilan, Kamis, 26 Maret 2021.

Erwin menjelaskan, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Dandim dengan unsur Pemkot Jakarta Timur untuk memantau massa pendukung Rizieq Shihab yang diduga akan berdatangan.

"Kami imbau jaga jarak, taati prokes, hindari kerumunan, kami juga selalu kedepankan imbauan untuk taati," ujar Erwin.

Dari pantauan Tempo di lokasi, Rizieq datang pada pukul 09.00. Di dalam mobil juga terlihat beberapa pimpinan FPI lain yang juga terdakwa kasus kerumunan. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Saat mobil masuk ke dalam Pengadilan, anggota polisi yang berjaga membuka pagar betis dan kemudian segera menutupnya kembali. Pihak kepolisan melarang seluruh pihak yang tak berkepentingan untuk masuk, termasuk wartawan.

Pada pagi ini Rizieq Shihab akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab akan dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.

"Sidang mulai jam 8," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Aziz tak menjelaskan persiapan khusus untuk kliennya di sidang secara langsung yang digelar perdana ini. Adapun agenda sidang tersebut adalah pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atau eksepsi.

Sementara itu Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.900 personel keamanan gabungan untuk menjaga jalannya sidang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengimbau kepada para pendukung Rizieq Shihab untuk tak hadir di persidangan karena khawatir akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan.

"(Kalau terjadi pelanggan prokes) kami tangkap," ujar Yusri.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan yang diajukan oleh terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab agar sidang digelar secara langsung. Permohonan itu dikabulkan setelah melewati perdebatan yang cukup panjang.

Beberapa pertimbangan Majelis Hakim yang membuat persidangan langsung dikabulkan, karena menilai sidang virtual Rizieq Shihab memang pernah mengalami gangguan sinyal seperti pada sidang pertama. Hal itu membuat Rizieq tidak bisa berkomunikasi dengan baik kepada para penasihat hukumnya.

"Menimbang Majelis hakim diberi waktu terbatas, dan agar persidangan berjalan lancar, maka permohonan terdakwa agar persidangan terdakwa dilakukan secara offline dapat dikabulkan," ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra