Presiden Jokowi Perintahkan Tangani Bencana NTT dan NTB Secara Cepat
Videografer
Editor
Senin, 5 April 2021 13:15 WIB
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan evakuasi dan penanganan bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara cepat. Presiden juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
Video: ANTARA (BPMI/Rijalul Vikry/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra