Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Syarat yang Diperbolehkan Lakukan Perjalanan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 6 April 2021 11:00 WIB

Iklan

Korps Lalu Lintas Polri bakal memutarbalik semua kendaraan yang nekat pergi mudik Lebaran 2021. Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksawan mengatakan, kebijakan putar balik itu sebagai tindak lanjut atas perintah pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik. Meski begitu, kendaraan barang serta adanya masyarakat yang memiliki kepentingan khusus, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana