Bolehkah Lakukan Donor Darah Setelah Vaksinasi Covid-19?
Videografer
Editor
Rabu, 7 April 2021 10:00 WIB
Palang Merah Indonesia (PMI) telah mengeluarkan surat edaran yang merevisi syarat ketentuan di mana orang yang telah dua pekan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua kini bisa donor darah. Selain karena faktor untuk menjaga efek dari vaksin yang disuntikkan, juga untuk menjaga ketersediaan stok darah.
Video: Antara (Imam Nugroho/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)