Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkedok Toko Kosmetik, Enam Penjual Obat Keras Ilegal Diringkus Polisi

Videografer

Antara

Selasa, 13 April 2021 06:00 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus enam tersangka penjual obat keras ilegal yang merupakan hasil operasi cipta kondisi selama beberapa pekan menjelang Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan dari keenam tersangka itu petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.963 butir tramadol serta 5.609 butir excimer.

Hendra mengatakan penangkapan keenam tersangka penjual obat keras itu hasil dari penyelidikan serta informasi masyarakat. Obat-obatan keras itu dijual para tersangka dengan kedok toko kosmetik.

Video: ANTARA
Editor: Ngarto Februana