Awal Ramadan, Polda Kalsel Bongkar Kasus 1,83 Kg Sabu dan 866 Pil Ekstasi
Videografer
Editor
Jumat, 16 April 2021 06:00 WIB
Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran sekitar 1,83 kilogram sabu dan 866 pil ekstasi di awal bulan Ramadan ini. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa di Banjarmasin, Kamis, mengatakan tersangka berinisial H ditangkap saat bertransaksi pada Rabu kemarin di Jalan Cempaka Besar Banjarmasin. Dari transaksi di pinggir jalan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dan tiga butir ekstasi warna merah muda dengan logo Superman.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. Hasilnya, ditemukanlah barang bukti sebanyak 1,83 kg sabu-sabu dan 863 butir pil ekstasi.
Video/Narasi Berita: ANTARA
Editor: Ngarto Februana