Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

New York akan Cabut Aturan Pakai Masker Bagi Warga yang Sudah Divaksinasi

Videografer

Xinhua

Kamis, 20 Mei 2021 14:27 WIB

Iklan

Gubernur Negara Bagian New York Andrew Cuomo pada Senin (17/5) mengumumkan bahwa negara bagian itu akan mulai mengadopsi pedoman baru terkait penggunaan masker yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat (AS) mulai Rabu (19/5) dengan beberapa pengecualian.

Pengumuman itu menyatakan bahwa warga New York yang sudah divaksinasi penuh tidak perlu mengenakan masker di sebagian besar ruang publik dan bisnis.

Namun, panti jompo, tempat penampungan tunawisma, sekolah, fasilitas kesehatan, dan angkutan umum di seluruh negara bagian itu masih mewajibkan penggunaan masker, kata Cuomo.

Sementara bagi yang belum divaksinasi harus tetap mematuhi pedoman penggunaan masker dan menjaga jarak sosial (social distancing).

Tempat-tempat pribadi masih bisa memberlakukan peraturan tambahan tentang penggunaan masker jika mereka mau, imbuh Cuomo.

Gubernur Cuomo mengeluarkan perintah eksekutif yang mewajibkan semua orang di New York untuk mengenakan masker atau penutup wajah di tempat umum pada April 2020, ketika New York awalnya menjadi salah satu negara bagian yang terkena dampak paling parah di AS di tengah pandemi COVID-19.

Pengumuman baru gubernur itu disampaikan empat hari setelah CDC merekomendasikan bahwa warga yang sudah divaksinasi penuh tidak perlu lagi mengenakan masker atau menjaga jarak secara fisik dalam pengaturan apa pun, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu.

Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari New York City, AS.

Video: Xinhua
Editor: Ridian Eka Saputra