Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Semarang Menggagalkan Peredaran 608 Ribu Batang Rokok Ilegal

Videografer

Antara

Rabu, 26 Mei 2021 00:05 WIB

Iklan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, mengagalkan peredaran 608 ribu batang rokok ilegal yang akan dikirim ke luar Jawa. Selain menyita barang bukti dari pengungkapan ini, petugas Bea dan Cukai Semarang juga menangkap satu orang tersangka warga Kabupaten Grobogan yang merupakan pemilik gudang penyimpanan rokok ilegal.

Video: ANTARA (Fx. Suryo Wicaksono, Sandi Arizona, Farah Khadija)