Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Setujui Revisi UU ITE

Videografer

Antara

Rabu, 9 Juni 2021 12:04 WIB

Iklan
Tim kajian Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), telah selesai melakukan tugasnya. Hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah disetujui untuk ke tahap selanjutnya. Revisi UU ITE meliputi empat pasal yang ada di dalamnya, yakni Pasal 27, 28,29 dan 36. Selain itu mengusulkan penambahan satu pasal, yaitu 45c.
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)