Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Berobat, BPJS Kesehatan: Itu Hoax
Videografer
Editor
Jumat, 18 Juni 2021 10:00 WIB
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Lhokseumawe, Aceh, menyebut sampai saat ini belum ada regulasi khusus tentang wajib melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 saat masyarakat ingin berobat ke rumah sakit. Sejauh ini masyarakat tetap bisa menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS sebagaimana biasanya.
Video: Antara (Try Vanny S/Sandi Arizona/Anom Prihantoro)