Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ini Imbauan Guru Besar FKUI
Videografer
Editor
Kamis, 24 Juni 2021 12:00 WIB
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam, menanggapi ramainya informasi obat Ivermectin untuk pasien Covid-19. Dia membenarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM sudah mengeluarkan izin edar dari obat tersebut, tapi bukan untuk pasien Covid-19. Ari menyebutkan izin edar Ivermectin itu sebagai obat cacing, ini yang harus dipahami masyarakat.
Foto: Shutterstock
Video: Instagram/dokterari
Video Editor: Ryan Maulana