LIVE: Penjelasan Menko Marves Luhut Pandjaitan Terkait PPKM Darurat
Videografer
Editor
Kamis, 1 Juli 2021 15:02 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi kenaikan eksponensial kasus Covid-19 di Tanah Air dalam sebulan belakangan. Lewat siaran langsung melalui channel Youtube Sekretariat Presiden Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan terkait PPKM Darurat.