Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LIVE: Penjelasan Menko Marves Luhut Pandjaitan Terkait PPKM Darurat

Videografer

Youtube

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 1 Juli 2021 15:02 WIB

Iklan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi kenaikan eksponensial kasus Covid-19 di Tanah Air dalam sebulan belakangan. Lewat siaran langsung melalui channel Youtube Sekretariat Presiden  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan terkait PPKM Darurat.