Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Berlaku Mulai 3 Sampai 20 Juli 2021

Videografer

Antara

Kamis, 1 Juli 2021 16:25 WIB

Iklan
Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat, Kamis (1/6), di Istana Negara, Jakarta. PPKM Darurat diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Pulau Jawa dan Bali.
Video: ANTARA (BPMI/Nabila Charisty/Rayyan/Nusantara Mulkan)