Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat di Yogyakarta, Tempat Publik Ditutup

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 3 Juli 2021 17:36 WIB

Iklan

Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, mulai Sabtu 3 Juli 2021. Dalam PPKM Darurat ini tempat publik akan ditutup sementara dan kegiatan usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 8 malam.

Video: ANTARA (Imam Prasetyo Nugroho/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)