Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberlakuan STRP di Transportasi Umum, Stasiun MRT Sepi Penumpang

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 13 Juli 2021 07:00 WIB

Iklan

Hari pertama pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bagi pengguna Moda Raya Terpadu (MRT), Senin, 12 Juli 2021, membuat calon penumpang begitu sepi. Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo memprediksikan akan terjadi penurunan jumlah penumpang hingga 30 persen dibandingkan sebelumnya.

Video: Antara (Cahya Sari/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)