Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkuat Sistem Pembayaran, BI Terbitkan Dua Aturan Baru

Videografer

Antara

Kamis, 15 Juli 2021 18:43 WIB

Iklan

Bank Indonesia (BI) memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) No.23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan PBI No.23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP). Kedua PBI ini berlaku pada 1 Juli 2021, bersamaan dengan pemberlakuan PBI induk, yakni PBI Sistem Pembayaran yang sudah dikeluarkan pada Desember 2020.

video: ANTARA (Putri Hanifa/Yovita Amalia/Monalisa)