Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mal Boleh Buka pada PPKM Level 3, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 26 Juli 2021 11:00 WIB

Iklan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM level 3, salah satunya diizinkannya mal untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali seiring dengan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana