Mal Boleh Buka pada PPKM Level 3, Kapasitas Maksimal 25 Persen
Videografer
Editor
Senin, 26 Juli 2021 11:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM level 3, salah satunya diizinkannya mal untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali seiring dengan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana