Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Ingatkan Aturan Kebebasan Berpendapat dan Berkeskpresi di Medsos

Videografer

Antara

Selasa, 31 Agustus 2021 20:30 WIB

Iklan

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam diskusi daring, Selasa (31/8) mengatakan banyaknya kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial menimbulkan disinformasi atau berita hoax. Untuk itu Dirjen IKP Kemkominfo mengingatkan perlunya aturan bermedia sosial, sehingga tidak mengabaikan hak-hak orang lain.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)