Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Kota Tangerang Terima Kasus Penyelundupan 7 WNA India

Videografer

Antara

Rabu, 1 September 2021 06:00 WIB

Iklan

Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 31 Agustus, resmi menerima pemberkasan tahap kedua dari Kejaksaan Tinggi Banten terkait penyelundupan tujuh warga negara asing (WNA) asal India dan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang membantunya. Mereka dijerat atas pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun kurungan penjara.

Video: ANTARA (Agung Indrawan, Agha Maulana, Nusantara Mulkan)