Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Flu Burung, BKP Ternate Musnahkan 77 Ekor Unggas Selundupan

Videografer

Antara

Jumat, 10 September 2021 17:59 WIB

Iklan

Sebanyak 77 ekor unggas yang menjadi barang bukti penyelundupan, dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Ternate, Maluku Utara. Unggas bernasib malang ini masuk secara ilegal ke wilayah Maluku Utara melalui Pelabuhan Jailolo dan Pelabuhan Kota Ternate. Sesuai Keputusan Menteri Pertanian No.67/2016, pemusnahan unggas ini dilakukan karena berpotensi membawa wabah penyakit seperti virus flu burung.

Video: ANTARA(Harmoko Minggu/Yovita Amalia/Rinto A Navis)