Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru PPKM: Bioskop Boleh Buka, Masuk Indonesia Wajib PCR 3 Kali

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 14 September 2021 10:00 WIB

Iklan

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memaparkan sejumlah penyesuaian ketentuan kegiatan masyarakat di tengah PPKM. Salah satunya pemerintah akan mulai mengizinkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Pemerintah sebelumnya memperpanjang PPKM level di Jawa dan Bali sampai 20 September 2021 mendatang.

Foto: Antara Foto, Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana