Aturan Baru PPKM: Bioskop Boleh Buka, Masuk Indonesia Wajib PCR 3 Kali
Videografer
Editor
Selasa, 14 September 2021 10:00 WIB
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memaparkan sejumlah penyesuaian ketentuan kegiatan masyarakat di tengah PPKM. Salah satunya pemerintah akan mulai mengizinkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Pemerintah sebelumnya memperpanjang PPKM level di Jawa dan Bali sampai 20 September 2021 mendatang.
Foto: Antara Foto, Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana