Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mempertanyakan perihal penunjukkan Sarpin Rizaldi sebagai hakim di sidang Pra-Peradilan untuk kasus rekening gendut milik Budi Gunawan. Menurutnya, Sarpin merupakan sosok yang bermasalah karena pernah dilaporkan sebanyak 8 kali ke Komisi Yudisial.Disinggung mengenai penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Denny melihat bahwa sebetulnya Jokowi tidak perlu menunggu putusan sidang Pra-Peradilan, karena pengangkatan Kapolri adalah hak Presiden.Video Journalist : PUTRA RADITIA
Video Terkait
-
Sudah P21, Bareskrim Limpahkan Berkas BW ke Kejaksaan
21 September 2015
-
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
9 Juni 2015
-
Kuasa Hukum Novel Cabut Gugatan Praperadilan
9 Juni 2015
Video Lainnya