PeduliLindungi Tak Jadi Syarat Perjalanan, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Videografer
Editor
Rabu, 29 September 2021 12:00 WIB
Hingga saat ini, setiap orang yang melakukan perjalanan dalam negeri masih perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menurut Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 17 tahun 2021. Satgas Covid-19 juga memberikan penjelesan terkait aplikasi PeduliLindungi yang tak jadi syarat perjalanan.
Video: Antara (Putri Hanifa/Yovita Amalia/Rinto A Navis)