Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Baranusa Soal Natalius Pigai

Senin, 4 Oktober 2021 21:36 WIB

Iklan

Penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Barisan Relawan Nusantara atau BaraNusa kepada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Laporan dilakukan karena Natalius dituding melakukan penyebaran pesan rasialisme ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Laporannya diarahkan ke Mabes Polri," ujar Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Oktober 2021.

Ketua Umum BaraNusa menjelaskan alasan laporan ditolak karena subyek kasus adalah Presiden Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Adi menerangkan, laporannya ditolak lantaran subjek kasus ini adalah Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehingga, mereka diminta melaporkan hal ini ke Mabes Polri yang dirasa lebih memiliki kewenangan.

"Laporannya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional, kemudian disangkut paut sama KKB di Papua, itu bisa meledak lagi," ujar Zaenal Arifin selaku kuasa hukum BaraNusa.

Dalam laporan tersebut, BaraNusa menyampaikan lima poin dugaan pelanggaran cuitan Natalius Pigai. Lima poin itu antara lain pelanggaran ITE hingga unsur-unsur provokasi.


Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana