Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Petugas Badan Narkotika Nasional Jawa Barat dan Bea-Cukai Kota Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, senilai Rp 1,3 miliar. Narkoba jenis sabu seberat 763,8 gram itu, dibawa oleh tiga tenaga kerja Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia.Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat Saefulloh Nasution mengatakan, setelah pemindaian menggunakan mesin x-ray, tiga koper yang dibawa pelaku diketahui berisi kristal berwarna bening yang merupakan sabu. Pengakuan ketiga pelaku, barang terlarang tersebut dititipkan seorang yang diduga sebagai anggota sindikat narkoba internasional. Barang tersebut disimpan di dalam rangka gagang koper yang akan mereka bawa ke Surabaya, Jawa Timur.Saefulloh menambahkan dengan jumlah barang tersebut kerugian sosialnya berdampak terhadap 3818 orang. Pihaknya masih menyelidiki siapa orang yang menitipkan barang tersebut. Sementara ini yang bertanggung jawab adalah ketiga tersangka.Mereka dijerat dua pasal sekaligus, yakni Pasal 102e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kapabeanan dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidupVideografer : Dicky Zulfikar NawazakiEditor : Ryan Maulana
Video Terkait
-
Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kali Gara-gara Narkoba
16 Desember 2023
-
Modus Baru Perdagangan Narkoba Dijadikan Keripik Pisang
3 November 2023
-
BNN Ungkap Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat
7 September 2023
Video Lainnya