Mahfud MD: Pinjol Ilegal Tidak Memenuhi Syarat Hukum Perdata
Videografer
Editor
Kamis, 21 Oktober 2021 12:47 WIB
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengimbau penghentian penyelenggaraan pinjaman online ilegal. Menurut Mahfud, Penyelenggaraan pinjol ilegal dinilai tidak memenuhi syarat objektif dan subyektif hukum perdata.
Video: ANTARA (A Rauf Andar Adipati/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)