Ini Rute Penerbangan dengan Rapid Antigen Tanpa Kartu Vaksin
Videografer
Editor
Minggu, 24 Oktober 2021 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan baru soal penerbangan domestik. Semua penerbangan mewajibkan penumpang punya hasil negatif tes PCR dan juga kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Tetapi ada sejumlah rute penerbangan yang hanya menggunakan hasil negatif Rapid Antigen saja. Aturan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021.
Foto: Antara
Video editor: Dwi Oktaviane