Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkop UKM Temukan 20 Koperasi Bodong Dirikan Pinjol Ilegal

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 31 Oktober 2021 08:00 WIB

Iklan

Dalam rilis video yang diterima ANTARA pada Jumat 29 Oktober 2021, Kementerian Koperasi dan UKM menemukan 20 koperasi yang menjajal usaha Pinjol Ilegal di salah satu kantor (virtual office) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Mereka menduga, 20 koperasi tersebut didirikan oleh satu oknum berinisial JS, bahkan koperasi bodong tersebut dibuat dengan alamat berbeda-beda.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Sizuka)