Anggota DPR dari PAN Diduga Cabuli Anak Kerabatnya Sendiri
Videografer
Editor
Selasa, 2 November 2021 11:30 WIB
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas dugaan pelecehan seksual. Pengacara korban, Gangan R.A., mengatakan laporan itu dibuat pada Rabu malam lalu, 27 Oktober 2021.
Direktur Eksekutif lembaga survei Etos Indonesia, Iskandarsyah, yang mengaku menjadi pendamping awal korban mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi dalam rentang 2016-2019. Saat itu, korban berusia 14 tahun.