Pemerintah Tambah Pintu Masuk Penerbangan Internasional
Videografer
Editor
Rabu, 10 November 2021 10:30 WIB
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 58 tahun 2021, menambah pintu masuk untuk Penerbangan Internasional , Selasa (9/11). Kini penumpang perjalanan udara internasional dapat memasuki Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Raja Haji Fisabilillah dan Bandara Sam Ratulangi. (A Rauf Andar Adipati/Arif Prada/Farah Khadija)