Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Modus Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Pencarian Jodoh Libatkan WN

Videografer

Adam Prireza

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 14 November 2021 06:00 WIB

Iklan

Polda Metro Jaya menangkap 48 warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Taiwan yang terlibat kasus Penipuan dan pemerasan melalui aplikasi pencarian jodoh saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 November 2021. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Yusri Yunus menyebut sejauh ini diketahui bahwa para pelaku beroperasi dari Indonesia, namun mengincar korban warga negara Cina dan Taiwan.

Penyelidikan kasus ini dimulai saat Polda Metro Jaya mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa ada kelompok pelaku penipuan dan pemerasan yang beroperasi di Indonesia.

Seluruh 48 pelaku, terdiri dari 44 pria dan 4 wanita. Adapun barang bukti yang disita adalah sejumlah laptop, ratusan telepon seluler, komputer, serta uang baik dalam mata uang rupiah maupun yen. 

Video: Adam Prireza

Editor: Dwi Oktaviane